Polemik Desa Wadas, Andi Akmal Ingatkan Pemerintah akan Rusaknya Keseimbangan Alam Akibat Eksploitasi

14-02-2022 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyesalkan tindakan pemerintah kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang berujung pada ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan. Akmal mengatakan, akan ada kerusakan Alam yang disebabkan ulah manusia dan banyak sejarah peradaban manusia berujung pada bencana alam yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup termasuk umat manusia. 

 

“Saya setuju dengan pandangan beberapa lembaga pemerhati lingkungan hidup, dimana rencana eksploitasi tanah bukit desa Wadas akan tetap dilaksanakan akan sangat mengganggu produksi pertanian. Wadas merupakan desa dengan tanah yang diberkahi kesuburan dan pertaniannya sangat  produktif menghasilkan produk pertanian maupun perkebunan. Dengan tanah yang sangat subur ini menjadikan masyarakat desa Wadas berprofesi sebagai petani dan  bergantung kelangsungan hidupnya pada tanah dan alam," tutur Akmal dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Senin (14/2/2022).

 

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini juga menyayangkan tindakan pemerintah yang represif melalui aparat yang dikerahkan di desa ini demi  mewujudkan mega proyek senilai Rp 3 triliun pembangunan bendungan tersebut dengan cara pengambilan batu dari bukit di Desa Wadas untuk bahan material timbunan bendungan.

 

Akmal mengingatkan, kerusakan ekosistem yang akan terjadi dengan cara melakukan eksploitasi seperti ini akan secara terang-terangan memaksa warga sekitar untuk keluar dari area itu karena sudah tidak ada lagi harapan untuk menggantungkan kehidupannya. Padahal, semestinya pemerintah melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupannya. 

 

“Masyarakat yang tetap bertahan di daerah ini akan menghadapi kehidupan yang sangat buruk dengan ekosistem yang rusak. Keberkahan kesuburan tanah akan dicabut akibat eksploitasi. Jadi wajar bila warga menolak rencana eksploitasi ini, dan tindakan represif ini menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia karena sangat berpotensi pelanggaran Hak Asasi Manusia," kritik Akmal.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah meninjau kembali  SK Gubernur Jawa Tengah yang menetapkan desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan dan mengevaluasi izin Amdal yang keluar pada 2 Maret 2018 lalu. Akmal berharap masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang mayoritas mendiami Desa Wadas ini pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi mereka.

 

“Pertanian dan tanaman perkebunan merupakan penghasilan utama mereka. Undang - Undang Dasar negara kita sudah sangat jelas memberi jaminan Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu juga menjamin  Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun," tutup Akmal. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...